Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Shell Kembali Mendapat Gugatan Kasus Iklim

Foto : istimewa

Logo Shell.

A   A   A   Pengaturan Font

Shell mengatakan, mereka yakin putusan tahun 2021 "tidak efektif dan bahkan kontraproduktif dalam mengatasi perubahan iklim," namun membantah bahwa mereka mengabaikannya.

"Jika keputusan ini ditegakkan, hal ini akan mempunyai konsekuensi yang luas terhadap bisnis, lapangan kerja, dan iklim investasi Belanda," demikian peringatannya.

Perjanjian Paris tahun 2015 mewajibkan semua negara untuk mengurangi emisi karbon guna membatasi pemanasan hingga dua derajat Celcius di atas tingkat pra-industri dan mendorongnya untuk turun hingga 1,5 derajat.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top