Jum'at, 22 Nov 2024, 01:25 WIB

Setyo Diharapkan Pimpin KPK Kolektif Kolegial

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Syahroni (kiri) dan Dede Indra Permana Soediro (kanan), memasukkan kertas suara pada Pemilihan Pimpinan KPK di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11)

Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

JAKARTA - Komisi III DPR RI berharap Setyo Budiyanto yang disetujui menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 dapat memimpin lembaga antirasuah itu dengan kolektif kolegial bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

1732198136_84025bd5a89ca7498417.jpg

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Syahroni (kiri) dan Dede Indra Permana Soediro (kanan), memasukkan kertas suara pada Pemilihan Pimpinan KPK di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11). Setelah melalui Fit and Proper Test dan pemilihan, Komisi III DPR menetapkan lima nama sebagai Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yaitu Setyo Budiyanto sebagai Ketua dengan memperoleh 45 suara, dan empat orang sebagai Wakil Ketua Johanis Tanak 2 suara, Fitroh Rohcahyanto 1 suara), Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo tanpa suara.

“Mudah-mudahan KPK bisa bersinergi. Kolektif kolegial itu harus diwujudkan sehingga tidak ada yang kurang maupun yang lebih tinggi atau lebih rendah,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Nasir menuturkan bahwa kolektif kolegial yang dimaksud adalah anggota KPK dapat saling bersinergi dengan anggota Dewas KPK sehingga tidak ada konflik kepentingan di antaranya. “Tidak ada saling melaporkan antara anggota KPK dan Dewan Pengawas KPK, begitu juga sebaliknya,” ucapnya.

Ia juga berharap Setyo Budiyanto mampu menjaga etika sebagai seorang Ketua KPK demi membuktikan kepemimpinan yang lebih baik lagi ke depannya. “Mudah-mudahan saja dia tidak mengulangi lagi apa yang sudah dilakukan pimpinan KPK terdahulu karena kemarin itu ada tiga pimpinan KPK yang diduga melanggar etik, satu mengundurkan diri,” ujar dia.

Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto meraih suara terbanyak untuk bisa terpilih menjadi Ketua KPK berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua. Selain Setyo, empat calon pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara, sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.

Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 melalui mekanisme pemungutan suara.

Lima orang tersebut, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada hari Rabu (20/11) sampai Kamis.

Rekam Jejak

Nasir Djamil menilai Setyo Budiyanto dipilih menjadi Ketua KPK 2024-2029 karena sosok itu memiliki rekam jejak yang matang dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

Menurut dia, mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut memiliki penilaian yang baik dari setiap fraksi di DPR RI, sehingga hampir semua Anggota Komisi III DPR RI memilih dirinya untuk menjadi ketua. “Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi ketua KPK lima tahun mendatang,” jelas Nasir.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: