Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Setelah Twitter Dibeli Elon Musk, Hakim AS Tolak Permintaan CEO Tesla Soal Cuitan Bermasalah

Foto : ANTARA/REUTERS/James Glover

Pendiri dan CEO Tesla Motors Elon Musk berbicara selama tur media Tesla Gigafactory yang akan memproduksi baterai untuk pembuat mobil listrik di Sparks, Nevada, AS, Selasa (26/7/2016).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seorang hakim Amerika Serikat pada Rabu (27/4) menolak permintaan CEO Tesla Elon Musk untuk membatalkan kesepakatan 2018 terkait cuitan (tweet) miliarder itu yang dianggap "menipu" investor.

Keputusan hakim itu muncul setelah dewan Twitter Inc pada Senin (25/4) menerima kesepakatan senilai 44 miliar dolar dengan Musk yang membeli platform media sosial tersebut.

Musk, 50, telah berdebat dengan Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) sejak dia men-tweetpada 2018 bahwa dia telah "mendapatkan dana" untuk mengambil Tesla menjadi perusahaan pribadi, membuat saham pembuat mobil listrik itu melonjak.

Setelah penyelidikan, regulator menggugat, mengatakan Musk telah menyesatkan investor. Musk dan Tesla mengakhiri perselisihan itu dengan menyetujui untuk masing-masing membayar 20 juta dolar dan mengharuskan peninjauan tweet terkait Tesla dari Musk.

Pengacara Musk telah berusaha untuk mengakhiri keputusan persetujuan 2018 yang menyelesaikan tuduhan penipuan dari SEC tersebut, dengan alasan bahwa langkah regulator itu telah menghambat hak konstitusionalnya untuk kebebasan berbicara.

Hakim Distrik AS Lewis Liman di Manhattan menolak argumen tersebut, demikian mengutip laporan Reuters.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top