Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi, Saatnya Rekonsiliasi
Wawan Fahrudin
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak permohonan atau gugatan yang dimohonkan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas hasil Pemilihan Presiden 2019. Tentu banyak yang berharap, setelah diputuskannya gugatan sengketa hasil pemilihan presiden, situasi politik kembali adem.
Sangat diharapkan, terutama Jokowi dan Prabowo Subianto, bisa bertemu untuk meredakan tensi politik sekaligus merajut kembali persatuan di tengah masyarakat yang sempat terbelah.
Untuk mengupas itu lebih lanjut, Koran Jakarta berkesempatan mewawancarai Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Wawan Fahrudin. Berikut petikan wawancaranya.
Majelis hakim MK memutuskan menolak permohonan gugatan pasangan Prabowo-Sandi, tanggapan Anda?
Semua pihak, terutama elite politik yang terlibat langsung dalam kontestasi politik kemarin, diharapkan untuk menerima dan menghormati putusan mahkamah yang bersifat final.
Pascaputusan MK, sangat penting melakukan rekonsiliasi?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya