Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Setelah Kerja Maraton, Akhirnya Penyidik Limpahkan Tahap Pertama Berkas Tersangka Ferdy Sambo ke JPU

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri melimpahkan tahap I berkas perkara Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J lainnya ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung, Jumat.

Ketua Timsus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan penyidik bekerja secara marathon menuntaskan berkas perkara empat tersangka secara maksimal untuk bisa dilimpahkan kepada JPU.

"Itulah yang dikerjakan. Oleh karena itu penyidik dan timsus ini bekerja marathon terutama kepada empat tersangka yaitu FS, KM, RR dan RE secara maksimal melengkapi pemberkasan perkaranya," kata Agung.

Sebelum dilimpahkan, kata Agung, penyidik melaksanakan gelar untuk kelengkapan berkas perkara.

"Terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah selesai ini, akan menyerahkan berkas perkara tersebut kepada kejaksaan selaku JPU. Selesai rilis ini (dilimpahkan)," kata Agung, yang juga menjabat Inspektur Pengamanan Umum (Irsum).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top