Setelah Diinvestigasi, Ini Dia Otak Penyerangan Posramil Kisor di Maybrat yang Tewaskan 4 Prajurit TNI
Polda Papua Barat merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Silas Ki ketua KNPB sektor Kisor yang berperan sebagai otak dibalik penganiayaan dan pembunuhan berencana empat anggota TNI di Posramil Kisor Maybrat Papua Barat.
Foto: ANTARA/HANS ARNOLD KAPISAManokwari - Polda Papua Barat mengungkap pemimpin Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sektor Kisor, Maybrat, Silas Ki sebagai otak dalam penyerangan Pos Koramil yang menewaskan empat anggota TNI.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyatakan Silas Ki sudah ditetapkan dalam 17 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang secara terencana melakukan penganiayaan dan pembunuhan di Posramil Kisor.
"Rekam jejak Silas Ki diperoleh berdasarkan keterangan dua anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MY dan MS," ujar Kabid Humas dalam konferensi pers di Markas Polda Papua Barat di Manokwari, Jumat.
Kombes Adam Erwindi mengatakan Silas Ki sebelumnya dikukuhkan sebagai pemimpin KNPB Sektor Kisor pada 19 Desember 2020 dan memiliki pengikut dalam struktur organisasi itu.
Kabid Humas juga mengungkap bahwa sebelum melakukan aksi penyerangan di pos persiapan Koramil Kisor, kelompok KNPB pimpinan Silas Ki dua kali melakukan pertemuan untuk menyusun rencana.
"Pertemuan dilakukan sebanyak dua kali, sekitar Juli dan Agustus sebelum dilakukan penyerangan Pos Koramil pada Kamis (2/9) dini hari," ujar Adam Erwindi.
Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan bahwa selain peran Silas Ki, ada pula satu DPO lainnya atas nama Manfred Fatem yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dua kasus pembunuhan.
"Manfred Fatem adalah DPO kasus pembunuhan satu anggota Brimob Polda Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni, dan kasus pembunuhan dua warga sipil di wilayah kabupaten Maybrat bersamaan di 2020," kata Adam Erwindi.
Kabid Humas berujar bahwa tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui motif penganiayaan dan pembunuhan empat anggota TNI di Posramil Kisor.
"Untuk saat ini kami masih terapkan tindak pidana pembuahan berencana sambil dilakukan pengembangan guna mengungkap motif sebenarnya," kata Kabid Humas.
Adapun 17 DPO tersebut adalah Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Jenderal Bintang Empat Akan Lakukan Ini untuk Dukung Swasembada Pangan
- 2 Warga Dibekali Literasi Digital Wujudkan IKN Kota Inklusif
- 3 Butuh Perjuangan Ekstra, Petugas Gabungan Gunakan Perahu Salurkan Bantuan ke Lokasi Terisolasi
- 4 Pengamat: Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Dieksploitasi "Pemain" Judol
- 5 Ini Sejumlah Kebijakan untuk Pengaturan Mobilitas Natal dan Tahun Baru