Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Setelah Bukan IKN, DKI Harus Mandiri secara Ekonomis

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jakarta harus mandiri secara ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM) setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Pengingatan ini disampaikan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, Jumat (30/6).

"Ya, Jakarta sudah siap melepas status sebagai IKN. Jakarta harus mandiri secara ekonomi dan sisi infrastrukturnya," ujarnya. Joko menyebutkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR. "Kemudian, yang paling ditunggu adalah regulasinya. Regulasinya kan kita tidak bisa berdiri sendiri, tak dapat mengatur sendiri juga. Ini urusan pemerintah pusat dan DPR," ujar Joko.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerima usulan dari berbagai pihak saat konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta untuk kedua kalinya di Balai Kota DKI, Senin (8/5). "Masukan dari publik banyak. Kita belum merangkum, tapi sudah diproses. Rangkumannya nanti akan kita sampaikan," katanya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan tengah memperkuat infrastruktur sebagai bagian dari sebelas strategi untuk mendukung Jakarta menjadi kota ekonomi dan bisnis setelah IKN pindah Kalimantan Timur.

"Sebagai kota ekonomi kan masuk global city. Global city itu ada penilaiannya," kata Heru. ini diucapkan saat menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI di Jakarta, Senin (10/4).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top