Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Sesal Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Mungkin Tidak Seperti Ini

Foto : Antara

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Eliezer atau Bharada E

A   A   A   Pengaturan Font

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan penyesalannya telah menuruti permintaan mantan atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan tersebut disampaikan Bharada E setelah jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang Eliezer pikirkan dan ingin sampaikan kepada keluarga Brigadir J.

"Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya," kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (5/1).

Dalam kesempatan tersebut, Eliezer mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui bahwa dirinya salah karena telah menembak Yosua. Lebih lanjut, kata dia, yang bisa dilakukannya saat ini yakni menjelaskan atas dasar apa dirinya melakukan penembakan tersebut kepada publik.

"Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak," ujar Eliezer.

Usai menyatakan hal tersebut, jaksa penuntut umum mengingatkan bahwa persidangan ini merupakan tahap akhir di mana Eliezer dapat menyampaikan keterangan, karena setelah persidangan ini, jajaran jaksa penuntut umum akan melakukan penuntutan kepada Eliezer.

Saat jaksa menanyakan apakah Eliezer merasa menyesal atas kejadian ini dan mengakui perbuatannya, Eliezer pun mengungkapkan bahwa ia sangat menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.

"Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak," tutur Eliezer.

Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top