Sesal Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Mungkin Tidak Seperti Ini
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Eliezer atau Bharada E
Usai menyatakan hal tersebut, jaksa penuntut umum mengingatkan bahwa persidangan ini merupakan tahap akhir di mana Eliezer dapat menyampaikan keterangan, karena setelah persidangan ini, jajaran jaksa penuntut umum akan melakukan penuntutan kepada Eliezer.
Saat jaksa menanyakan apakah Eliezer merasa menyesal atas kejadian ini dan mengakui perbuatannya, Eliezer pun mengungkapkan bahwa ia sangat menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.
"Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak," tutur Eliezer.
Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya