Sertifikat Vaksin PalsuANTARA
Foto : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww
Petugas membawa tersangka untuk dihadirkan pada pengungkapan tindak pidana jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu di Aula Ditlantas Polda Jabar, Bandung, Selasa (14/9). Ditreskrimsus Para tersangka menjual sertifikat 100.000 hingga 300.000 rupiah per sertifikat. Mereka terancam 12 tahun penjara.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya