Sertifikat Kawin
Foto : ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Calon pengantin mengikuti konseling dan pemeriksaan kesehatan untuk membuat sertifikat layak kawin oleh petugas Puskesmas di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/1). Sertifikat Layak Kawin yang merupakan peraturan Gubernur DKI Jakarta tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan KUA (Kantor Urusan Agama).
Komentar
()Muat lainnya