Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Wakil Rakyat

Sering Kunker, Kinerja DPRD Tak Optimal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kinerja Anggota DPRD DKI Jakarta tidak optimal, karena sering melakukan kunjungan kerja (kunker) dan studi banding ke pelosok daerah. Kunker ini dinilai tidak sebanding dengan hasil kinerja berupa peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan setiap tahun.

"Kunker dan studi banding juga rawan manipulasi anggaran. Masyarakat tidak suka wakil rakyat yang menghambur-hamburkan uang. Kalau memang merugikan masyarakat, bisa saja haknya dicabut sebagai anggota dewan," ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, di Jakarta, Rabu (11/4).

Diakuinya, kunker dan studi banding ini didasari oleh Pergub Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri yang diterbitkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pergub ini merupakan turunan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Terlebih, nominal tunjangan anggota dan pimpinan DPRD dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 ini, mengalami kenaikan.

"Hapus semua itu, PP-nya juga hapus saja. Cuma jalan-jalan saja. Ini mau memanjakan anggota dewan atau mau menyuruh kerja anggota dewan. Itu namanya PP suap yang dilegalkan," katanya.

Dia berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno meninjau kembali Pergub Nomor 190 Tahun 2017 yang telah terbit sebelumnya. Dia menganggap, kunker atau studi banding yang selama ini berjalan tidak berdasarkan kebutuhan warga Ibu Kota.

"Bahkan seolah dipaksakan atau hanya memanfaatkan kesempatan untuk roadshow ke daerah. Misalnya saja, DPRD DKI berkunjung ke Kota Makassar itu bisa dipersepsikan salah alamat. Bagaimana mereka studi ke Makassar yang hanya DPRD Kota. Sementara DKI adalah provinsi yang berstatus otonomi khusus pula. Atau ada juga yang ke Raja Ampat," jelasnya.

Sugiyanto juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terkait penggunaan dana kunker dan studi banding anggota DPRD DKI. Dia menilai, uang rakyat sebesar miliaran rupiah berpotensi diselewengkan begitu saja.

"Kunker Dewan itu harus ada dampaknya ke masyarakat, harus ada hasilnya, tapi Kunker Dewan yang tiga hari dalam seminggu itu hasilnya apa? Lagipula imbas kunker yang dilakukan pada Kamis-Sabtu setiap pekan itu sangat luar biasa bagi kinerja Dewan," ungkapnya.

Dalam APBD DKI Jakarta tahun 2018, anggaran kunker anggota DPRD DKI Jakarta mencapai 107,7 miliar rupiah. Anggaran ini naik dari tahun sebelumnya 28,7 miliar rupiah. Anggaran ini disiapkan untuk kegiatan biaya hotel, representasi, taksi, hingga tiket pesawat. Dalam situs apbd.jakarta.go.id, terdapat anggaran representasi perjalanan dinas dalam negeri untuk anggota DPRD dan pejabat eselon II.

Jumlah orang yang ikut kunjungan kerja dalam satu tahun ditulis 7.752 orang. Tiap orang mendapat biaya representasi 150.000 rupiah, sehingga total biaya representasi 1,1 miliar.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top