Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemulihan Pandemi

Serapan Anggaran Kesehatan Capai 5,12 Persen

Foto : ANTARA FOTO/FB Anggoro

Sejumlah perawat siaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan penyerapan anggaran kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi Covid-19 meningkat dari 4,68 persen per 24 Juni 2020 menjadi 5,12 persen sekarang ini.

"Kalau kita lihat penyerapannya saat ini dibandingkan total anggaran 87,55 triliun rupiah itu sekitar 5,12 persen," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (8/7).

Kunta mengatakan peningkatan penyerapan anggaran tersebut merupakan hasil dan upaya dari Kemenkeu bersama Kementerian Kesehatan dalam mempercepat realisasinya.

"Intinya percepatan sudah lebih baik, setiap minggu kita monitor hasilnya lebih baik. Harapannya akan naik terus," ujarnya.

Meski demikian, Kunta tak menyangkal masih ada kendala dalam mendistribusikan anggaran ini yaitu proses perubahan pagu maupun kendala teknis di lapangan seperti keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kerja kesehatan.

Total biaya untuk bidang kesehatan adalah 87,55 triliun rupiah dengan rincian untuk penanganan virus korona 65,8 triliun rupiah , insentif tenaga medis 5,9 triliun rupiah, bantuan iuran JKN 3 triliun rupiah, santunan kematian 300 miliar rupiah, Gugus Tugas 3,5 triliun rupiah, dan insentif perpajakan 9,05 triliun rupiah.

Kunta menuturkan realisasi penyerapan anggaran yang paling besar adalah untuk gugus tugas Covid-19 yaitu 2,9 triliun rupiah, sedangkan insentif perpajakan bidang kesehatan masih sekitar 1,4 triliun rupiah.

"Santunan kematian, biaya rumah sakit, sarana prasarana dan alat kesehatan kan sampai Desember. Kalau insentif nakes hanya Maret, April, dan Mei," katanya.

Ia memastikan penyerapan anggaran untuk seluruh stimulus bidang kesehatan kecuali insentif tenaga kerja medis akan terealisasi secara maksimal karena waktunya hingga akhir 2020.

"Harapannya akan naik terus karena ini sampai Desember. Sekarang kita dorong insentif nakes karena hanya Maret, April, dan Mei, jadi semoga Juli bisa diselesaikan," ujarnya.

Lakukan Terobosan

Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Trisa Wahjuni Putri mengatakan pihaknya telah melakukan terobosan dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran yaitu dari sisi proses verifikasi dokumen.

Dia menjelaskan sebelumnya verifikasi dilakukan berjenjang mulai dari puskesmas, rumah sakit daerah, dinas kesehatan provinsi, baru kemudian ke Kemenkes untuk memberi rekomendasi ke Kemenkeu.

"Sekarang verifikasi dilakukan di masing-masing tingkatan yaitu kabupaten atau kota, provinsi, dan pusat," ujarnya. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top