Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sepekan, Pajak Disetorkan melalui PPS Rp93,99 M

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pajak penghasilan (PPh) final senilai 93,99 miliar rupiah telah disetorkan melalui program pengungkapan sukarela (PPS) sampai 6 Januari 2022. Setoran tersebut berasal dari 1.418 wajib pajak dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar 778,13 miliar rupiah.

Nilai harta bersih tersebut terdiri atas 665,87 miliar rupiah deklarasi harta dalam negeri, 43,52 miliar rupiah harta yang diinvestasikan dalam surat berharga negara, dan 68,74 miliar rupiah deklarasi harta di luar negeri.

Wajib pajak orang pribadi dapat melaporkan hartanya secara sukarela melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran https://pajak.go.id/pps 24 jam dalam 7 hari sejak 1 Januari 2022. Masyarakat umum juga dapat memantau perkembangan PPS melalui portal ini.

"Kita coba memberikan kemudahan dengan saluran penyampaiannya kita lakukan secara online. Bukti menunjukkan dua hari libur saja, tanggal satu kita baru bangun tidur, tahun baruan, ternyata sudah ada yang memanfaatkan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo, beberapa waktu lalu.

Suryo menambahkan, untuk wajib pajak yang mengalami kesulitan, DJP menyediakan helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal DJP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top