Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Seorang Remaja Berhasil Ditangkap Usai Membuang Bayinya Ke Tempat Sampah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polisi berhasil menangkap pelaku yang membuang bayi ke tempat pembuangan sampah. Seorang remaja perempuang berinisial VP (18) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan hal keji dengan membuang bayi perempuannya yang baru lahir, Rabu (11/8/2021). Bersyukurnya bayi itu berhasil diselamatkan oleh warga yang mendengar tangisnya.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha mengatakan penemuan bayi sekitar pukul 12.00 WIB, tepatnya di tepi jurang tempat pembuangan sampah di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan. Selanjutnya bayi itu dibawa ke sebuah klinik layanan kesehatan.

"Bayi tersebut telah kita rawat di Poliklinik PT Bridgestone Kecamatan Bandar Pulau. Keadaan bayi tersebut sekarang dalam kondisi yang sehat," ujar Putu, Jumat (13/8).

Bertindak cepat, polisi lalu menyelidiki kasus ini dan berdasarkan saksi dan bukti, menangkap tersangka VP yang juga merupakan warga Kabupaten Asahan.

"Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan beserta 3 orang saksi dan memang benar bahwa yang bersangkutan adalah ibu kandung dari bayi yang kita temukan," ujar Putu.

Dalam keterangan interogasi, kata Putu, VP mengakui perbuatannya. Dia nekat membuang bayinya karena malu anaknya itu hasil di luar nikah, sementara itu kekasihnya tidak mau bertanggung jawab.

"Modus atau motif kenapa pelaku membuang bayinya, pelaku panik dan merasa malu karena bayi tersebut hasil dari pada persetubuhan diluar nikah," ujar Putu.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 53 KUHPidana. "Ancamannya 15 tahun penjara," ujar Putu.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top