Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Senat AS Akan Dapat Pengarahan tentang Potensi Ancaman "TikTok"

Foto : OLIVIER DOULIERY / AFP

Aplikasi media sosial TikTok terpampang di layar iPhone dengan latar belakang bendera AS dan bendera Tiongkok di Washington, DC, Minggu (17/3). Nasib TikTok telah menjadi isu besar di mana anggota parlemen dibanjiri kritik dari pengguna TikTok yang menentang undang-undang tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Para pejabat keamanan nasional Amerika Serikat (AS), pada Rabu (20/3), akan mengadakan pengarahan tertutup kepada para senator di komite perdagangan dan intelijen mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh aplikasi video dari Tiongkok, TikTok.

Dikutip dari The Straits Times, pengarahan rahasia ini dipandu oleh ketua kedua komite, Mark Warner dan Maria Cantwell, serta para petinggi Partai Republik di panel, Marco Rubio dan Ted Cruz.

Senat sedang mempertimbangkan bagaimana langkah selanjutnya setelah Dewan Perwakilan Rakyat melakukan pemungutan suara pekan lalu mengenai rancangan undang-undang yang memaksa ByteDance yang berbasis di Tiongkok untuk mendivestasi TikTok dalam waktu enam bulan atau menghadapi larangan.

Nasib TikTok, yang digunakan oleh sekitar 170 juta orang AmerikaSerikat, telah menjadi masalah besar di Washington, di mana anggota parlemen dibanjiri protes dari pengguna TikTok yang menentang undang-undang itu.

Banyak anggota parlemen dan pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional karena Tiongkok dapat memaksa TikTok untuk membagikan data pengguna AS, sementara TikTok menegaskan pihaknya tidak pernah dan tidak akan pernah membagikan data AS.

Melindungi Data

TikTok mengatakan mereka telah menghabiskan lebih dari 1,5 miliar dollar AS untuk upaya melindungi data AS dan menyimpannya di AS.

"Jika ditandatangani menjadi undang-undang, akan menyebabkan larangan terhadap TikTok di Amerika Serikat," kata Kepala Eksekutif TikTok, Shou Zi Chew, yang bertemu dengan anggota parlemen pekan lalu.

"Pengarahan tersebut diharapkan mencakup FBI, Kantor Direktur Intelijen Nasional, Departemen Kehakiman, dan akan mencakup ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh eksploitasi data orang Amerika Serikat oleh musuh asing, termasuk oleh TikTok, dan undang-undang terkait, kata seorang asisten komite. Pengarahan staf terpisah dengan staf komite yang lebih luas ditetapkan pada 19 Maret.

DPR memberikan suara 352-65 pada RUU pelarangan TikTok, hanya delapan hari setelah proposal tersebut diajukan. Terdapat dukungan luas di Senat untuk mengambil tindakan guna mengatasi ancaman keamanan nasional dari aplikasi asing seperti TikTok, namun belum ada kesepakatan mengenai pendekatan yang tepat.

Cantwell mengatakan dalam sebuah wawancara minggu lalu bahwa dia menginginkan undang-undang yang mengatasi kekhawatiran luas tentang aplikasi asing yang akan diajukan ke pengadilan.

"Kami mungkin akan memiliki gagasan yang lebih baik dalam waktu seminggu mengenai pilihan yang kami miliki. Tentu saja kami menginginkan perangkat yang sekuat mungkin," kata Cantwell.

RUU DPR telah mendapat dukungan dari beberapa senator penting termasuk Warner dan Rubio. "Berharap dapat bekerja sama agar RUU ini disahkan Senat dan ditandatangani menjadi undang-undang," kata mereka.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top