Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Semua Tersangka Kasus APBD Kota Malang Ditahan KPK

Foto : ANTARA/WAHYU PUTRO A

DITAHAN KPK - Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim dan anggota DPRD Kota Malang Imam Fauzi mengenakan rompi tahahan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data, mencermati fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru dengan 19 tersangka. Moch Anton selaku Wali Kota Malang diduga memberi hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.

Diduga juga untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P 2015. Moh Anton disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan terhadap 18 anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top