Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keamanan Lingkungan

Semua Pihak Harus Berperan Cegah Tawuran

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menyimulasikan pembubaran tawuran seusai peresmian tim patroli tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, semua pihak harus berperan mencegah tawuran antarremaja yang meningkat dalam dua hari terakhir.
"Kita semua masyarakat, para orang tua, pihak keamanan, termasuk generasi muda, pelajar harus turut serta berperan dalam mencegah berbagai tindak kejahatan dan anarkis termasuk tawuran," kata Riza di Jakarta, Senin (28/2).
Para orang tua, kata Riza, memiliki kewajiban untuk memperhatikan anak-anaknya yang pergi ke luar rumah. Jangan sampai melaksanakan kegiatan yang tidak baik, terlebih melakukan hal-hal yang dapat mencelakai orang lain.
"Kita semua para orang tua mari kita pastikan kita menjaga, mendidik dan mengawasi anak kita setiap hari, terlebih mereka yang masih remaja mungkin masih perlu mendapatkan perhatian bimbingan dari orang tua," kata dia.
Lingkungan juga berperan besar dalam mencegah tawuran remaja. Karena itu, aparat setempat termasuk RT/RW juga harus memperhatikan lingkungan warganya. "Apalagi di masa pandemi ini, jangan sampai ada tawuran maupun kegiatan anarkis lainnya," katanya.
Sebelumnya, tawuran antarremaja di Senen, Johar Baru, Jakarta Pusat, terjadi dua hari berturut-turut. Tawuran melibatkan warga dari kawasan yang berbeda di Senen. Polisi mengamankan sembilan pelaku tawuran tersebut dan menyita tiga senjata tajam.
Polisi juga mengamankan 33 orang diduga hendak melakukan tawuran, sebanyak tujuh orang dijadikan tersangka. Sementara itu, di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), ada tiga pemuda yang menderita luka bacok. Ketiganya merupakan korban salah sasaran.

Pelaku Bekal
Dalam kesempatan itu, Wagub juga mengingatkan aparat keamanan di DKI Jakarta untuk menindak dan memberikan sanksi kepada semua pelaku begal yang meresahkan warga.
Sebelumnya, Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Priok meringkus satu orang tersangka kasus perampasan telepon seluler di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/2) dini hari, berinisial FE yang ternyata masih berumur 14 tahun.
FE sudah ditetapkan sebagai tersangka dan korban berinisial IT (16) di Jalan Bahari A12 RT06/RW003 Nomor 227 harus kehilangan dua jarinya akibat tebasan senjata tajam. Selain mengalami luka pada tangannya, IT juga mengalami luka di bagian punggung.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top