Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Semrawut

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Sejumlah pedagang kaki lima berjualan di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/3). Ombudsman Jakarta Raya menemukan empat tindakan mal administrasi penataan pedagang Tanah Abang. Ombudsman memberikan waktu setidaknya 60 hari untuk Pemprov DKI mengembalikan fungsi dan membersihkan Jalan Jatibaru dari PKL.

Komentar

Komentar
()

Top