Sempat Tak Penuhi Panggilan, Mario Teguh Akhirnya ke Bareskrim Terkait Robot Trading Net89
Motivator Mario Teguh (batik kuning) didampingi pengacaranya, Elza Syarif, memberikan keterangan terkait pemanggilan kasus Net89 PT SMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11).
JAKARTA - Motivator Mario Teguh mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11), untuk memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa terkait dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Dengandidampingipengacara Elza Syarief dan timnya, Mario Teguh tiba di lobi utama Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.
Elza Syariefmengaku kliennyatidak mendapatpanggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus penipuanrobot tradingNet89 tersebut. Ia mengklaim pihaknya datang atas inisiatif sendiri karena melihat pemberitaan.
"Kamienggakada panggilanloh, kami lihat di berita.Enggakada (panggilan kemarin). Kami itikad baik untuk menjelaskan,"kata Elzadi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Kedatangannya ke Bareskrim Polri tersebut, lanjutElza, untuk mengklarifikasi terkait surat panggilan yang disebutkan oleh penyidik. Dia tetap merasa pihaknya tidak menerima surat panggilan yang dimaksud.
"Nanti kami mau klarifikasi dikirim ke mana (surat panggilan). Doakan saja semuanya baik-baik,"kata Elza.
Secara terpisah,Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumaramenjelaskan pihaknyatelah melayangkan surat panggilan kepadaMarioTeguhuntuk dimintai keterangan pada Rabu (9/11). Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi.
"Yang bersangkutan (Mario Teguh) tidak hadir tanpa konfirmasi,"kata Candra.
Sementara itu, Kamis, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap YouTuber Taqi Maliq.Taqi Malik telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.23 WIB.
Selain Taqi Maliq dan Mario Teguh, sejumlah sosok pemberi pengaruh (influencer)juga turut diperiksa dalam perkara tersebut, antara lainAtta Halilintar dan Kevin Aprillio.
Penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ESI selaku anggota danexchanger, serta lima orang selakusub-exchanger yakni LS, AL, HS, FI, dan D.
Sebelumnya, kuasa hukum para korban dugaan penipuan tersebut, M.Zainul Arifin, menyebutkan terdapat230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI dari berbagai daerah. Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta sampaiRp1,8 miliar.
"Jadi, total kerugian semuanya adalah Rp28 miliar," kata Zainul.
Dia juga menyebutkan terdapat134 terdugapelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi, lima orang di antaranya adalah publik figur, tujuh orang pendiri, lima orang CEO, 37 orang selakuleader, serta 51 orang selakuexchange.
"Para oknum ini saya rasa skema yang digunakan dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM,robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban," ujarChandra.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya