Sempat Geger! Dunia Turut Soroti Kegagahan Kemenkominfo RI, Blokir Aplikasi Asing yang Tidak Ikuti "Aturan Permainan"
Foto : Istimewa
Tidak lupa juga Facebook Meta Platform Inc (META.O), Instagram dan WhatsApp dan Amazon.com Inc ( AMZN.O) mendaftar sebelum waktunya habis.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior di Kementerian Komunikasi Indonesia, mengatakan dalam pesan teks situs web yang telah diblokir termasuk Yahoo, PayPal dan situs game seperti Steam, Dota 2, Counter-Strike dan EpicGames.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya