Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Sempat Geger! Dunia Turut Soroti Kegagahan Kemenkominfo RI, Blokir Aplikasi Asing yang Tidak Ikuti "Aturan Permainan"  

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dunia menyoroti kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang tegas telah memblokir situs mesin pencari seperti Yahoo, serta perusahaan pembayaran PayPal (PYPL.O) serta beberapa situs-situs game.

Hal mencengangkan itu terjadi karena kegagalan untuk mematuhi aturan perizinan, yaitu tidak mengikuti Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kata seorang pejabat pada hari Sabtu, yang memicu reaksi di media sosial. Hal tersebut seperti yang dilansir oleh media asing, Reuters.

Pendaftaran diperlukan berdasarkan aturan yang dirilis pada akhir November yaitu pada tahun 2020 dan akan memberi otoritas kekuasaan luas untuk memaksa platform mengungkapkan data pengguna tertentu, dan menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang "mengganggu ketertiban umum" dalam waktu empat jam jika mendesak dan 24 jam jika tidak. Beberapa perusahaan di bidang teknologi telah bergegas untuk mendaftar dalam beberapa hari yang tersisa menjelang tenggat waktu, dan dalam waktu yang telah diperpanjang hingga Jumat, termasuk Alphabet Inc (GOOGL.O).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top