Semoga Tidak Semakin Parah! Warga Sangihe Dilarang Berada di Radius 3,5 Kilometer dari Puncak Gunung Awu, Ada Apa?
Foto : ANTARA/Jerusalem Mendalora
Gunung Awe
Dirinya menjelaskan sejak tanggal 11 Mei 2022 yang lalu, status Gunung Awu berubah dari yang semula berada pada level dua menjadi level tiga.
"Sampai saat ini status Gunung Awu masih Siaga (Level 3) sehingga aktifitas apapun di dalam radius 3,5 kilometer tetap kami larang," kata dia.
Wandu mengatakan Pemerintah Kabupaten Sangihe tetap mengimbau warganya agar tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa seraya meningkatkan kewaspadaan.
"Masyarakat jangan panik tapi tetap beraktivitas seperti biasa sambil meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan setiap anjuran pemerintah," katanya.
Lebih lanjut, Wandu menjelaskan pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Awu apabila terjadi peningkatan aktivitas.
"Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Awu, langkah yang harus dilakukan ketika ada peningkatan aktivitas Gunung Awu," katanya.
Dirinya turut mengimbau warga sekitar Gunung Awu untuk tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
"BPBD Sangihe akan memberikan informasi kepada masyarakat apabila ada peningkatan aktivitas Gunung Awu," tambahnya.
Antara menuturkan sebelumnya pada 2004 silam, Gunung Awu pada tahun 2004 mengeluarkan asap dan abu membuat warga masyarakat yang bermukim di dekat gunung itu harus mengungsi.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya