Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Semoga Tidak Ada Kluster Baru Covid-19, Bupati Kudus Minta Sekolah Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Foto : ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kegiatan pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

A   A   A   Pengaturan Font

Kudus - Bupati Kudus Hartopomeminta semua sekolah di wilayahnya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun tidak ada temuan kasus penularan COVID-19 di lingkungan sekitar sekolah.

Dia mengemukakan pentingnya peran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di sekolah dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Dari sisi sarana dan prasarana pendukung di masing-masing sekolah memang terpenuhi, tetapi untuk satuan tugasCOVID-19 kelihatannya belum semua sekolah menyiapkan, terutama sekolah swasta," katanya di Kudus, Jawa Tengah, Minggu.

Bupati mengatakan bahwa di setiap sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama harus ada satuan tugas dengan minimal tiga orang anggota yang menjalankan tugas mengawasi ketaatan warga sekolah menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Menurut dia, berdasarkan pantauan masih ada sekolah swasta yang belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan dan sudah diingatkan mengenai konsekuensi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan, termasuk munculnya penularan COVID-19 yang akan diikuti dengan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dalam upaya mengawasi ketaatan warga sekolah terhadap protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kudus juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memantaupenerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama.

"Harapannya, ketika di lingkungan sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan, setidaknya penularan virus corona bisa diminimalkan," kata Bupati.

Di Kabupaten Kudus, penularanCOVID-19 masih terjadi namun angka kasusnyatinggal belasan.

Menurut data pemerintah daerah, penderitaCOVID-19 di Kabupaten Kudus tinggal 16 orang dan hanya satu yang dirawat, sisanya menjalani isolasi mandiri.

Kabupaten Kudus sudah masuk kategori daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan bisa melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan, termasuk di bidang pendidikan dan usaha.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top