Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Semoga Ini Tanda Wabah Bisa Diatasi, 29 Kelurahan di Palangka Raya Zona Hijau Penyebaran Covid-19

Foto : ANTARA/Rendhik Andika

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin.

A   A   A   Pengaturan Font

Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin, mengatakan 29 dari 30 kelurahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu masuk zona hijau penyebaran COVID-19.

"Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, ada 29 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19. Sementara satu kelurahan sisanya masuk kategori zona kuning," kata Fairid di Palangka Raya, Ahad.

Meski demikian, warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tetap diminta selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19, termasuk terhadap ancaman varian Omicron.

Masyarakat juga diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan serta menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas, juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 29 kelurahan yang masuk zona hijau itu tersebar di lima kelurahan di Kecamatan Pahandut dan empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya.

Kemudian enam kelurahan di Kecamatan Sabangau, tujuh kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian, satu kelurahan lain yang masuk zona kuning berada di wilayah Kecamatan Pahandut.

Sementara itu berdasarkan data terakhir dari Satgas Penanganan COVID-19 "Kota Cantik", tercatat tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 di daerah setempat mencapai 96,03 persen.

Jumlah warga yang sembuh itu berada di angka 12.610 orang dari total 13.131 warga Palangka Raya yang positif COVID-19. Dari seluruh kasus positif, juga tercatat 520 orang meninggal dunia.

Sementara itu, sampai saat ini warga Palangka Raya yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19 tinggal satu orang. Jumlah itu menempati angka 0,01 persen dari total pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Termasuk menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh terhadap ancaman paparan virus tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top