Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Semoga Ada Gambaran Lebih Jelas, Polri Akan Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J ke Pihak Keluarga

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Asisten ASDM Irjen Pol. Wisnu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Polri akanmenyampaikan hasil autopsi awal kedokteran forensik kepada keluarga dan pengacara Brigadir J, Rabu (20/7), sebagai wujud transparansi proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas KadivPropamPolri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Besok (Rabu) insyaAllah sore selesai, mungkin menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik. Silakan dari pengacara menyampaikan kepada rekan-rekan media," kataKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyodi Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, Dedimengatakan pihak keluarga dan juga pengacara akanmendapat gambaran terkait hasil autopsi awal yang sudah dilakukan oleh penyidik dan kedokteran forensik.

Dia berharap dengan mendapat penjelasan tersebut, berbagai spekulasi terkait luka-luka selain luka tembakdi tubuh Brigadir J menjaditerang dan terungkap.

"Nanti penyidik akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Darihasil autopsi yang sudah dilakukan, nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," jelasnya.

Jikapihak keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi, maka Polri mempersilakan untuk dilakukan, tambahnya.Ekshumasimerupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.

Dalam melakukan ekshumasi,Polri melibatkan pihak luar agar hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan sertasemua metode sesuai standar internasional.

"Jadi untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," jelasnya.

Opsi ekshumasitersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas FerdySamboitu akan dilakukan transparan dan memenuhi kaidah penyidikan berbasis ilmiah atauscientific crime investigation.

Polri juga terbuka bila pihak keluarga Brigadir J ingin melakukan ekshumasi dengan melibatkan ahli di luar kedokteran forensik, seperti dari perguruan tinggi kredibel. Nantinya, dalam proses ekshumasi tersebut akan disaksikan bersama-sama oleh keluarga danpengacara.

"Jadi, kami akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," tambahnya.

Terkait mekanisme ekshumasi, lanjutnya, setelah mengajukan permohonan, kemudian dilakukan pembongkaran kuburan dan penggalian mayat.

"Ini akan terang benderang. Di dalam setiap kasus, apabila dilakukan ekshumasi, apabila ditemukanbukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi, yang pertama itu sangat bagus. Karena itu, untuk kepentingan penyidikan dan tentu diungkapkan proses persidangan, biar masalah ini terbuka, transparan, dan akuntabel," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top