Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sembilan Gubernur Terpilih Akan Dilantik pada 5 September

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, rencananya pada tanggal 5 September 2018, sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 2018, akan dilantik di Istana Negara. Sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik adalah gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Bali dan Sulawesi Selatan.

"Karena pertimbangannya satu yang dilantik ini sesuai UU masa jabatan gubernur lama sudah selesai," kata Tjahjo, di Jakarta, Senin (3/9).

Menurut Tjahjo, UU menyebutkan masa jabatan kepala daerah adalah 5 tahun. Dan, harus genap lima tahun, tidak boleh dikurangi atau ditambah. Sembilan gubernur yang akan dilantik ini, gubernur lamanya telah selesai masa jabatannya. Maka, pasangan terpilih harus segera dilantik. Karena ada jeda waktu sampai ke pelantikan, Kementerian Dalam Negeri menunjuk penjabat kepala daerah.

"Yang 9 pasangan kepala daerah ini sudah selesai maka diganti penjabat. Penjabat sampai pelantikan. Pertimbangan kedua dari 9 pasangan kepala daerah ini sudah selesai sudah ada penjabat selama ini, walaupun sekian bulan ada yang beberapa hari. Jadi yang 9 ini sudah clear tidak ada proses gugatan atau proses yang ada di MK," tutur Tjahjo.

Semua lanjut Tjahjo sudah tidak ada masalah. Tidak ada lagi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Jadi, hari Rabu, 5 September, jika tak ada aral melintang sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top