Semakin Dekat! Kemenkumham Ungkap Pemerintah Indonesia Akan Belajar Lagi Soal Ini, Ada Apa?
Foto : Istimewa
Tanaman ganja
Tak hanya Kemenkumham, DPR sebelumnya juga menyatakan hal serupa untuk membuat kajian legalisasi ganja bagi kepentingan medis. DPR nantinya akan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait hal tersebut.
"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," ujar Arsul Sani, anggota Komisi III DPR.
Ganja memang disebut-sebut memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Lingkar Ganja Nusantara (LGN) bahkan menyebut tanaman ganja bisa dijadikan obat untuk 30 jenis penyakit. Beberapa penyakit di antaranya, yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP).
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya