Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Seluruh Sekolah Wajib Tatap Muka, Kemendikbud Peringatkan Pemda Tak Boleh Larang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pihaknya juga menjelaskan bahwa akan terus melakukan pengawasan ke semua sekolah. Ia menyampaikan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan.

"Sanksi administratif dan dibina oleh satgas covid atau tim pemebina UKS setempat," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam SKB 4 Menteri tahun 2022 disebutkan bahwa kantin belum diperbolehkan beroperasi. Sementara itu, pedagang yang berada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan pendidikan diawasi oleh satuan tugas penanganan Covid-19 wilayah setempat yang bekerja sama dengan satuan tugas penanganan Covid-19 pada satuan pendidikan.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top