Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Seluruh Kegiatan di DKI Harus Terhenti sampai Jam 9 Malam

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, mulai Jumat malam penindakan atas berbagai pembatasan kegiatan di Ibu Kota dilakukan tanpa kompromi.
"Seluruh jajaran yg hadir di sini Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, termasuk jajaran Pemprov DKI kita semua turun ke lapangan, malam ini lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi," kata Anies di Monas, Jumat petang.
Terkait hal itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta mengadakan gelar pasukan dalam rangka pengetatan PPKM Mikro di Lapangan Monas. "Seluruh kegiatan harus terhenti 9 malam gak ada pengecualian," kata Anies.
Hal ini, kata Anies, menjadi tugas dari seluruh jajaran Forkopimda untuk mengampanyekan, mengingatkan dan mendisiplinkan seluruh warga masyarakat.
Saat ini kondisi pandemi di Jakarta makin hari mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan semua pihak untuk bersiaga, untuk bersiap dan untuk menegakkan protokol kesehatan.
"Harap juga ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penegakan aturan bukan semata demi penegakan aturan. Katakan bahwa ini demi keselamatan Anda," kata Anies.
"Ini untuk melindungi kita semua, menaati adalah menghargai. Menghargai sesama dan menghargai orang lain," ujarnya.
Karena itu, tugas yang dititipkan pada aparatur pemerintahan dalam penanganan COVID-19 untuk melindungi sesama. "Jalankan ini dengan sepenuh hati. Dengan rasa tanggung jawab dan penuh rasa disiplin," katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.173 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511 (orang yang masih dirawat/isolasi). Ant


Redaktur : MSS
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top