Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Seleksi Calon Direksi Bank BJB Tak Transparan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Proses seleksi direksi Bank BJB diharapkan berlangsung transparan dan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ ART) peusahaan. Seleksi yang dimulai, hari ini (29/1), itu diharapkan memberikan kesempatan bagi semua calon mengikuti seleksi secara terbuka.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Eryani Sulam menilai persyaratan pendaftar calon direksi tidak transparan karena melarang mantan direksi dan pimpinan eksekutif Bank BJB untuk kembali berkarir di bank pelat merah tersebut.

"Dalam poin tiga dengan jelas menyebut calon pendaftar bukan mantan direksi atau pejabat eksekutif yang purnabakti, mengundurkan diri, atau diberhentikan," kata Eryani saat menggelar jumpa pers di Bandung, Senin (28/1). Menurut dia, hal ini tidak boleh terjadi karena memberi keistimewaan kepada sebagian pendaftar.

Dia menambahkan, selama memenuhi kualifikasi perbankan yang baik, mantan direksi dan mantan pimpinan eksekutif Bank BJB tidak boleh dilarang untuk mengikuti tes karena bisa jadi mampu membawa perubahan positif untuk BUMD tersebut.

Bahkan, dia menilai kandidat tersebut memiliki keunggulan seperti lebih memahami situasi dan kondisi Bank BJB karena pernah berada di dalamnya. "Jadi tidak tepat kalau dalam AD/ART ada aturan itu," katanya. Karenanya, Eryani meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) selaku pemegang saham pengendali Bank BJB tidak tergesa-gesa melakukan RUPSLB untuk memilih jajaran direksi yang baru.

Bahkan, dia meminta Emil segera mengusulkan perubahan AD/ART agar poin tersebut dihilangkan. Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sebaiknya dalam pelaksanaan seleksi direksi BJB tetap mengacu pada AD/ART yang ada.

Menurutnya, setiap proses yang dijalani tetap mengikuti aturan yang berlaku, agar seleksi terbuka tersebut tetap memiliki landasan. "Hidup itu sesuaikan dengan aturan, semua boleh tapi ada batasan. Batasannya menjadi landasan. Kalau nggak pakai landasan buat apa ada aturan. Jadi, ikuti aja AD/ARTnya apa, itu yang dijalani," kata gubernur.

tgh/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top