Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggota KPU, Viryan Azis, tentang Persiapan Pilkada Serentak 2018

Selamatkan Hak Pilih Warga

Foto : ISTIMEWA

Viryan Azis

A   A   A   Pengaturan Font

Pada 27 Juni 2018 mendatang, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten atau total 171 daerah akan menggelar Pilkada serentak 2018. Di balik semua itu, KPU sebagai lembaga penyelenggara, terus mempersiapkan agar proses pemilihan berlangsung lancar, aman, dan berkualitas.

Untuk hal itu, Koran Jakarta mewawancarai anggota KPU, Viryan Azis, di Jakarta tentang berbagai hal dalam persiapan Pilkada. Berikut petikan wawancaranya. Sudah berapa jumlah DPS yang tercatat oleh KPU? KPU tengah menghimpun Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada serentak 2018. Total DPS yang telah tercatat mencapai 152.868.878 orang pemilih, yang terdiri atas pemilih lakilaki 75 juta dan pemilih perempuan 76 juta, sedangkan untuk Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 385 ribu di 375 kabupaten/kota. Hanya memang untuk kabupaten Mimika yang kami berikan waktu sampai tanggal 30 Maret kemarin.

Sekarang sudah kami terima, namun berdasarkan informasi KPUD setempat, masih ada lima distrik belum melengkapi data. Tapi akan ada perbaikan DPS pada 3-7 April 2018 nanti. Adapun untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sendiri pada 13-19 April 2018.

Berarti, untuk sementara ini, di mana masyarakat bisa mengecek DPS-nya?

KPU mempersilakan masyarakat yang mempunyai hak pilihnya di Pilkada 2018 untuk melihat namanya di website, infopemilu. kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/ dps. Nantinya di website tersebut tertulis rekapitulasi dan rincian daftar pemilih sementara pilkada, di mana setiap orang yang ingin mengecek harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). Setelah itu, masyarakat akan mengetahui sudah masuk di daftar pemilih atau belum. Masyarakat juga bisa mengetahui secara detail informasi seperti TPS yang akan digunakan.

Apabila dicek belum terdata juga bagaimana?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top