Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Selamat Tinggal Buku Nikah, Sekarang Hadir Kartu Nikah Digital Dari Kemenag

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Buku nikah sudah berhenti dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Untuk mengganti buku nikah cetak, Kemenag meluncurkan kartu nikah dengan wujud digital. Kartu nikah digital sebelumnya telah diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu.

Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan mengatakan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

"Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu," ujar Jajang, dilansir dari situs Ditjen Bimas Islam Kemenag, Senin (9/8/2021).

Menurut Jajang, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital yang ditandatangani Plt Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

"Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dimana mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan," tutupnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top