Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Selama Pamdemi, Angkutan Perintis Tetap Beroperasi Sesuai SOP

Foto : Istimewa

Rapat Koordinasi Angkutan Laut Perintis Tahun 2021 Jakarta, Kamis (9/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan ekonomi, penyelenggaraan angkutan laut perintis tetap beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengatur mekanisme pelayanan moda transportasi laut selama masa pandemi Covid-19.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, yang diwakili Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Mugen S Sartoto, pengoperasian kapal petintis ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. SE 59 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut pada masa pandemi Covid-19.

"Pelayanan angkutan laut perintis ini sangat dibutuhkan masyarakat terutama pada daerah tertinggal, terpencil,terluar dan perbatasan. Angkutan laut perintis ini telah beroperasi selama puluhan tahun secara konsisten sebagai bentuk kehadiran Negara dalam membantu mobilitas penumpang dan barang, serta perekat atau penghubung pulau-pulau di Indonesia," kata Capt. Mugen saat membuka Rapat Koordinasi Angkutan Laut Perintis Tahun 2021 Jakarta, Kamis (9/9).

Dia juga menambahkan angkutan Laut Perintis merupakan angkutan di perairan pada trayek-trayek yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan laut komersial, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis.

Menurutnya, Capt Mugen pada 2021 Ditjen Perhubungan Laut telah mengoperasikan kapal perintis sebanyak 118 trayek pada 42 pelabuhan pangkal, yang tersebar di 21 Provinsi di Indonesia dan melayani lebih dari 500 pelabuhan singgah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top