Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tentang Kenaikan Dana Partai Politik

"Selama 20 Tahun Bantuan ke Parpol Tetap, Jadi Wajar Jika Nanti Dinaikkan"

Foto : ANTARA/Puspa Perwitasari
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah berencana akan merevisi peraturan pemerintah terkait dengan dana bantuan bagi partai politik (Parpol). Revisi terkait dengan rencana kenaikan bantuan bagi partai. Rencananya, dana bantuan bagi partai akan meningkat 10 kali lipat dari yang sekarang berlaku.

Saat ini, merujuk pada peraturan lama, dana bantuan bagi partai hanya 108 rupiah per suara. Bantuan sebesar itu dirasakan sangat kurang, bahkan dinilai teramat kecil.

Maka, kemudian bergulirlah wacana kenaikan dana bantuan bagi partai. Angin segar pun muncul ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung adanya kenaikan dana bantuan bagi partai.


Tidak hanya itu, dalam rapat pembahasan RUU Pemilu, DPR dan pemerintah sepakat menaikkan dana bantuan bagi partai jadi 1.000 rupiah per suara dari tadinya hanya 108 rupiah per suara.

Kabarnya Kementerian Keuangan pun memberi lampu hijau, menyetujui besaran dana bantuan partai sebesar 1.000 rupiah per suara.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top