Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Selain Jenderal Andika, Mantan Kepala Bais Ini Juga Bilang Seluruh WNI Boleh Daftar Jadi TNI Termasuk Keturunan PKI

Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Tangkapan layar Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Soleman B. Ponto saat menjadi narasumber dalam webinar "Seleksi TNI 'Underbouw' dan/atau Keturunan PKI Menurut Para Jenderal Purnawirawan", seperti dipantau secara daring di Jakarta, Senin (4/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais)Soleman B. Ponto mengatakan seluruh warga negara Indonesia (WNI) boleh mendaftarkan diri menjadi calon anggota TNI, termasuk mereka yang merupakan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Untuk mendaftar menjadi anggota TNI itu tidak melihat anak siapa. Siapa saja, yang penting warga negara Indonesia, boleh mendaftar," kataSolemansaat menjadi narasumber dalamwebinar"Seleksi TNIUnderbouwdan/atau Keturunan PKIMenurut Para Jenderal Purnawirawan", seperti dipantau secara daring di Jakarta, Senin (4/4).

Hal itu sesuai dengan peraturan yang dimuat dalam Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Itu sangat jelas di dalamnya, tidak ada persyaratan bahwa yang boleh mendaftar kecuali anak keturunan PKI," tambahnya.

Menurut dia, pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memperbolehkanketurunan PKI mendaftarkan diri menjadi calon prajurit, memang telah sesuai dengan ketentuan dalam UU TNI itu.

Pasal 28 UU TNI menyebutkan persyaratan umum untuk menjadi prajurit adalah WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta berusia paling rendah 18 tahun saat dilantik.

Berikutnya, calon prajurit juga tidak boleh memiliki catatan kriminalitas berdasarkan keterangan resmi tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sehat jasmani dan rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi anggota TNI, serta persyaratan lainnya yang sesuai dengan keperluan.

Berkenaan dengan komunisme dalam seleksi anggota TNI, Solemanmengatakan tim penyeleksi harus memperhatikan pengaruh ideologi tersebut dalam diri calon prajurit. Pihak penyeleksi tentunya tidak akan meloloskan prajurit yang terpengaruh paham komunis, katanya.

"Yang dilihat itu adalah keterpengaruhan. Mulai dari tes dilihat, begitu tes dilihat, pendidikan dilihat, naik tingkat dilihat. Keterpengaruhan itu di antaranya ekstremisme kiri, ekstremisme kanan, serta ekstremisme lainnya, seperti LGBT(lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan ingin berontak. Itu diawasi terus menerus dan ada alat untuk pengawasan sehingga kemungkinan lolos sangat kecil," ujarnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top