Sekolah Disegel, Komnas HAM: Hak Pendidikan Anak Tidak Boleh Diabaikan
Penutupan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Batusangkar, Sumbar.
Sejauh ini lembaga tersebut belum menerima pengaduan, baik dari masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahanmaupun dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Namun, Sultanul mengatakan bahwa Komnas HAM akan terus mempelajari kasus tersebut, termasuk mendalami apakah terdapat indikasi pelanggaran HAM atau tidak.
Menyikapi kasus tersebut, Komnas HAM Sumbar turut memberikan saran kepada pihak sekolah untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (daring) apabila penyegelan gedung masih berlanjut.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyayangkan tindakan penyegelan dua satuan pendidikan di Kabupaten Tanah Datar. Apalagi, kejadian itu menghambat atau mengganggu proses belajar mengajar.
"Yang jelas pendidikan itu tidak boleh terganggu. Pihak yang terlibat harus duduk bersama dan mencarikan solusinya," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya