Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahun Ajaran Baru I PPDB Zonasi RW Tuai Sejumlah Masalah

Sekolah belum Berencana Dibuka

Foto : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pra

Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruang kelas SMP Negeri 64 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta, Senin (22/6/2020). Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Pusat mengadakan penyemprotan disinfektan dil ingkungan sekolah wilayah Jakarta Pusat dalam rangka menuju penerapan tatanan normal baru. s.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menyusul dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta untuk tahun ajaran 2020/2021, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan sekolah belumakan memulai kegiatan belajar pada 13 Juli 2020.

"Perlu kami tegaskan sekolah belum dibuka meski tahun ajaran dimulai pada 13 Juli 2020," kata Anies, di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/7).

Belum adanya pembukaan sekolah, kata Anies, karena Pemprov DKIJakartamasih memantau perkembangan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengingat ada potensi risiko yang nantinya bisa terjadi.

"Kenapa? Karena salah satu yang berisiko terpapar adalah anak-anak. Dan tadi dilaporkan kepala dinas, risiko anak-anak untuk Indonesia dan Jakarta cukup tinggi. Karenanya, kami ambil kebijakan demikian," ucap Anies.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 1 Juli 2020 di mana terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 204 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.482 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.680 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 644 orang meninggal dunia.

Kemudian, ada 889 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.269 orang melakukan self isolation di rumah. Adapun untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.037 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.843 orang.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk 14 hari ke depan mulai pada tanggal 3 Juli 2020 mendatang (sebelumnya 2 Juli).

Sistem PPDB Baru

Sementara itu, orang tua murid menilai penerimaan peserta didik baru jalur zonsibina rukun warga (RW) bukan sebuah solusi. Tak semua RWterdapat sekolah.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka jalur tersebut untuk menampung peserta yang tak lolos jalur afirmasi, zonasi, hingga prestasi.

"Saya rasa Disdik tidak ada analisa detail (terkait jalur tersebut). Keluar ide begitu saja. Enggak ada dasarnya saya pikir. Hanya pembenaran, ini loh kita sudah siapkan jalur baru," kata Koordinator Forum Relawan PPDB DKI 2020, Imran,

Ia menerima banyak laporan dari orang tua yang mengeluh tidak ada sekolah di RW, bahkan di tingkat kelurahan. Ada juga siswa yang jarak sekolah ke domisilinya dekat, namun berbeda RW

Ketika seleksi dilakukan, pemeringkatan tidak dilakukan berdasarkan jarak domisili seperti daerah lain. Ia menyatakan hal ini sudah dilakukan DKI sejak 2017. Pada 2017 sampai 2019 nilai ujian nasional dijadikan faktor pemeringkat seleksi, sedangkan 2020 karena UN dihapus, Disdik DKI memutuskan usia sebagai faktor pemeringkat.

Lebih lanjut ia juga mengungkap alasan kuota jalur zonasi PPDB DKI tidak sesuai ketentuan Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Dalam aturan itu seharusnya jalur zonasi minimal 50 persen, sedangkan DKI hanya mencakup 40 persen.

Ia mengatakan ini karena pihaknya menambah kuota jalur afirmasi dari batas 15 persen menjadi 25 persen. Ini dilakukan untuk mencakup masyarakat di tingkat ekonomi rendah.

Baca Juga :
Kondisi Penerbangan

Namun, penambahan kuota ini berdampak pada persentase jalur lainnya, sehingga akhirnya Disdik DKIJakarta memilih mengurangi kuota jalur zonasi ketimbang harus memangkas jalur prestasi.

n Ant/P-5

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top