Sekjen Kementan Diperiksa KPK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono terkait penyidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono terkait penyidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.
Kasdi tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/10) pagi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," kata Ali kepada wartawan via pesan singkat.
Namun begitu, komisi antirasuah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Sekjen Kementan tersebut.
Sebelumnya, Senin (9/10), penyidik KPK juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya