![Sekarang, Bayar BBM di SPBU Pertamina Bisa Gunakan LinkAja](https://koran-jakarta.com/images/article/sekarang-bayar-bbm-di-spbu-pertamina-bisa-gunakan-linkaja-220803162820.jpg)
Sekarang, Bayar BBM di SPBU Pertamina Bisa Gunakan LinkAja
![Sekarang, Bayar BBM di SPBU Pertamina Bisa Gunakan LinkAja](https://koran-jakarta.com/images/article/sekarang-bayar-bbm-di-spbu-pertamina-bisa-gunakan-linkaja-220803162820.jpg)
Dengan menyediakan opsi metode pembayaran non-tunai yang dapat memudahkan masyarakat, LinkAja percaya dukungan dalam proses digitalisasi distribusi BBM subsidi tepat sasaran ini merupakan langkah strategis perusahaan dan bukti konkret LinkAja dalam upaya menyatukan potensi Indonesia dan mewujudkan inklusi keuangan digital di Indonesia.
"Namun dalam pelaksanaannya, LinkAja tetap menaati prinsip-prinsip hukum persaingan usaha yang sehat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 mengenai Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tambahnya.
Terkait penggunaan LinkAja sebagai salah satu metode pembayaran di aplikasi MyPertamina, jika pengguna sudah memiliki akun LinkAja, para pengguna dapat langsung membuka aplikasi MyPertamina, lakukan registrasi lalu hubungkan akun LinkAja pengguna di aplikasi MyPertamina.
Setelah memasukkan kode PIN LinkAja, maka pengguna akan menerima kode verifikasi melalui SMS pada nomor yang telah didaftarkan dan pengguna dapat secara praktis bertransaksi menggunakan MyPertamina secara non-tunai.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya