Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komisioner KPK | Publik Masih Sangat Percaya pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Sejumlah Guru Besar Sampaikan Usulan Pemilihan Anggota KPK

Foto : ISTIMEWA

Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB

A   A   A   Pengaturan Font

Komposisi keanggotaan KPK sangat penting dan strategis dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena itu diperlukan ketelitian yang sangat tinggi untuk memilihnya.

JAKARTA- Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menyikapi hal itu, para Guru Besar dari berbagai universitas di Indonesia berharap Pansel tidak salah menyeleksi para calon pimpinan komisi antirasuah. Jangan sampai yang terpilih adalah komisioner yang jejak rekam serta integritasnya diragukan atau bermasalah.

"'KPK harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas tinggi dan berjiwa besar untuk kemajuan NKRI. Jadi di dalam KPK adalah orang-orang yang bersih, jujur, bermoral tinggi, independen, dan tidak punya kepentingan apa-apa selain untuk menjadikan negara ini bersih dari korupsi," kata Profesor Asep Syaifuddin, Rektor Universitas Al-A zhar di Jakarta, Minggu (1/9).

Senada dengan Asep, Profesor Hibnu Nugroho, Guru Besar Universitas Soedirman, Purwokerto meminta masukanma sukan dari publik diperhatikan. Karena bagaimana pun KPK milik publik. Oleh karenanya faktor integritas, independensi dan profesionalitas merupakan harga mati. Seandainya tidak memenuhi harapan publik, Pansel dan DPR, ia minta tidak memaksakan untuk memilihnya. "Jangan sampai salah pilih komisioner KPK," ujarnya.

Profesor Sulistyowati Irianto, Guru Besar Universitas Indonesia juga satu suara. Menurutnya, KPK adalah garda terdepan bagi Indonesia yang bersih dari korupsi. Penegakan hukum dan jaminan demokrasi salah satunya ditentukan oleh KPK yang kuat. Karena itu komisioner KPK haruslah merupakan tokohtokoh yang terbukti memiliki sifat kenegarawanan dan tidak punya cacat cela sedikitpun. "Khususnya dalam hal korupsi sejak dari pikiran, ucapan dan tindakan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top