Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sejumlah Bangunan Kafe Liar di Jakarta Utara Ditertipkan

Foto : ANTARA/Abdu Faisal

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat ditemui wartawan usai menertibkan dan menyegel sejumlah bangunan kafe liar di wilayah Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta menertibkan 27 bangunan kafe liar yang beroperasi tanpa izin di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6).
Pantauan di lokasi, petugas menyasar kafe-kafe yang lokasinya berada di kolong tol Ir Wiyoto Wiyono, tepatnya di sisi Jalan R E Martadinata.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan selain ditertibkan, sejumlah kafe yang kedapatan menjual minuman keras dan menyediakan kamar yang terindikasi sebagai lokasi prostitusi terselubung juga ikut disegel.
"Kami merespon aduan masyarakat yang sudah berkali-kali disampaikan. Hari ini kami menemukan indikasi adanya praktik-praktik prostitusi, dalam bangunan-bangunan kafenya," ujar Arifin saat ditemui wartawan usai meninjau lokasi kafe di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Arifin menduga sejumlah kafe itu dijadikan lokasi prostitusi karena setelah dicek terdapat alat-alat kontrasepsi.
Selain itu, di dalam kafe juga terdapat empat sampai enam kamar dari yang sederhana, hanya berisi kasur dan cermin, hingga kamar yang memiliki fasilitas pendingin ruangan (air conditioner/AC).
"Walaupun dari luar terlihat kecil, ternyata di dalamnya kami dapati ada kamar-kamar dengan fasilitas pendingin ruangan yang disewakan," kata Arifin.
Padahal pada bangunan kafe remang-remang di Kampung Bayam RW 08 Kelurahan Papanggo itu tidak ditemukan satupun meteran ataupun token elektrik oleh petugas PLN yang ikut dalam operasi penertiban tersebut. Ant


Redaktur : MSS
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top