Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Sejak 2006, Pemerintah Bangun 1.937 Km Jalur Kereta

Foto : Istimewa

Proyek jalur kereta api (KA) Trans Sulawesi lintas Makassar – Pare Pare.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) membangun sekitar 1.937 km jalur KA selama 15 tahun atau sejak DJKA dibentuk pada 2006. Pembangunan jalur KA yang dilakukan meliputi pembangunan jalur baru, maupun peningkatan dan reaktivasi jalur-jalur lama.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada acara Webinar "15 Tahun DJKA, Merajut Asa Perkeretaapian Indonesia", Kamis (25/11). Dia juga menjelaskan bahwa Beberapa proyek prioritas pembangunan jalur KA yang dilakukan antara lain: pembangunan jalur ganda kereta api lintas Utara dan Selatan Jawa, Kereta Bandara di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Solo, Yogya dan Jakarta.

"Sejumlah upaya lainnya yang dilakukan DJKA dalam upaya peningkatan pelayanan perkeretaapian nasional pada kurun waktu 2006-2021 yaitu: membangun maupun merevitalisasi dan merenovasi sejumlah stasiun kereta api dilakukan di berbagai daerah.Kemudian, membangun kereta api perkotaan, baik KRL, LRT, dan MRT, sebagai upaya memperlancar mobilitas masyarakat dan mengurangi tingkat polusi udara dan mengadopsi teknologi perkeretaapian modern," kata Budi dalam keterangan virtualnya, Kamis (25/11).

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga memberikan subsidi, baik dalam skema angkutan perintis maupun dalam bentuk Public Service Obligation (PSO), agar moda ini memiliki harga yang terjangkau sehingga dapat melayani masyarakat dari segala kalangan.

Selanjutnya, meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api, yaitu dengan cara menghilangkan perlintasan sebidang dengan membangun underpass, overpass dan upaya lainnya, meningkatkan sistem persinyalan dan pengawasan serta pengujian perkeretaapian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top