Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Sedih Banget karena Sampai Pensiun pun Banyak Anggota TNI AL Tak Punya Rumah Pribadi, KSAL Mau Kasih Solusi

Foto : Istimewa

Ilustrasi. Pangkalan Marinir Jakarta melaksanakan eksekusi pengosongan rumah dinas yang dihuni purnawirawan yang menurut peraturan sudah tidak memenuhi syarat untuk menempati rumah dinas, di Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Banyak anggota TNI AL yang setelah masa purna tugas pun masih menempati rumah negara alias tidak punya rumah pribadi. Untuk itu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, mengeluarkan Program Kepemilikan Rumah Pribadi yang diatur dalam peraturan KSAL Nomor 57/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020.

"Masalah panggon atau rumah tempat tinggal mendapatkan perhatian yang sangat serius dari KSAL Laksamana TNIYudo Margono," kata Kepala Sub Dinas Kesejahteraan Personel (Kasubdis Jahpers) Diswatersal Letkol Laut (S/W) Faurna Lusiani saat sosialisasi program Laksamana Yudo Margono kepada anggota TNI AL di Gedung Serba Guna Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, baru baru ini.

Faurna mengatakan, sosialisasi program pemilikan Perumahan Pribadi Melalui Dinas (PPMD) sebagai bentuk solusi masalah rumah pribadi bagi anggota TNI AL ini akan terus disosilisasikan kepada seluruh kesatuanTNI AL di seluruh Indonesia.

Dalam rilis pers yang diterima Koran Jakarta, Faurna mengatakan Sosialisasi PPMD TNI AL ini merupakan kegiatan untuk memberikan informasi, pemahaman dan bimbingan berkaitan dengan kepemilikan rumah pribadi yang merupakan salah satu bagian teknis perawatan personel TNI AL.

Program PPMD ini dengan menggunakan dana tabungan disiplin (Tabplin) dan Pinjaman Uang Muka (PUM) dari Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Dengan sdanya sosialisasi ini diharapkan para personel TNI AL memahami mekanisme pengajuan kepemilikan rumah pribadi melalui Tablin dan PUM ASABRI danpersyaratan administrasi yang harus dilengkapi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top