Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sebuah Kapal Kayu Disergap Satuan TNI AL, Awak Kapalnya Ternyata Gunakan Sabu

Foto : Agus Supriyatna

Tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal XIII Tarakan berhasil menangkap kapal kayu bermuatan ballpres tanpa dokumen.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pada hari Senin (30/5), sebuah kapal kayu membelah perairan Muara Tias yang ada di wilayah Kabupaten Berau, Tarakan, Kalimantan Timur. Sampai kemudian, datang kapal Tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal XIII Tarakan datang mendekat.

Personil Tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal XIII Tarakan pun langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kapal kayu tersebut memuat balpres tanpa dokumen. Artinya, kapal tersebut telah melakukan pelanggaran. Kapal kayu itu pun langsung ditangkap.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, kapal kayu bermuatan balpres tanpa dokumen yang ditangkap personel (Lantamal) XIII Tarakan hendak menuju Samarinda.

"Sekali lagi TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional. Penangkapan kapal kayu bermuatan balpres tanpa dokumen oleh Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan pada Senin (30/5) kemarin adalah sebagai salah satu bukti komitmen TNI AL," kata Julius dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (2/6).

Julius menambahkan, kapal kayu dengan nama KM Lumba-lumba yang ditangkap Tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal XIII Tarakan, di awaki oleh 1 nakhoda dan 1 Anak Buah Kapal (ABK). Nakhoda dan satu orang ABK itu pun langsung digelandang.

"Kapal Kayu KM Lumba-lumba bermuatan tanpa dokumen itu datang dari Malaysia Tawau dengan tujuan Samarinda. Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan 1 nahkoda dan 1 ABK beserta muatan kapal berupa 70 Karung ballpres serta 2 kotak perlengkapan pecah belah," katanya.

Kata Julius, nakhoda dan satu orang orang ABK itu pun kemudian menjalani tes urin personel Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ilyas Tarakan. Hasilnya mengejutkan, nahkoda dan ABK tersebut positif gunakan sabu.

"Selanjutnya nahkoda, ABK dan seluruh muatan kapal KM Lumba-lumba dikawal menuju dermaga Mako Lantamal XIII Mamburungan untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, kesehatan dan pembongkaran muatan kapal lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan urine oleh personel Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ilyas Tarakan terhadap nahkoda dan ABK ditemukan hasil bahwa yang bersangkutan positif menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu dan sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan," tuturnya.

Saat ini KM lumba-lumba, nahkoda, ABK dan seluruh muatan kapal, kata Julius, telah diamankan di Dermaga Mako Lantamal XIII untuk proses hukum selanjutnya. "Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya bahwa TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Yuridiksi Nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal," ujarnya


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top