Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sebanyak 44 Puskesmas di Bekasi Tak Memenuhi Standar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku hingga sekarang 44 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) belum memenuhi standar dalam sarana dan prasarana berikut alat kesehatan. "Belum sesuai standar bila mengacu pada Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas," kata Kepala Seksi (Kasie) Alat Sarana dan Prasarana (Dinkes) Yudi di Kabupaten Bekasi, Senin (14/8).

Ia menyebutkan aturan tersebut yang diterbitkan pada pada bulan Oktober tahun 2014. Permenkes berisi tentang standar peralatan mininal kesehatan pada Puskesmas. Jika mengacu aturan itu sarpras sejumlah puskesmas di Kabupaten Bekasi belum memenuhi standar.

Sehingga bila harus sesuai maka perlu waktu untuk mengimplentasikan Peraturan menteri tersebut. Namun hal ini tentunya juga harus mengacu pada kewenangan perintah daerah, dimana Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai penasehat.

Pasalnya dalam pemenuhannya harus dilakukan pengkajian agar lebih baik dan berasa tidak asal sehingga tidak akan menjadi permasalahan atau temuan kasus. Ia menambahkan dari jumlah 44 puskesmas di Kabupaten Bekasi dan dilihat dari alat sarana dan prasarana yang ada sampai saat ini, diperkiraan masih kurang separuhnya.

Dan untuk menjadikan puskesmas berstandar nasional tersebut, harus melakukan pemetaan anggaran, serta harus memenuhi beberapa elemen unsur dasarnya. "Kalau rata-rata baru 40 persen baik dari alat dan sarana prasarana dari standar kemenkes," katanya. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top