Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Data Pribadi

Sebanyak 30 ODGJ Tangerang Dapat Fasilitas Rekam e-KTP

Foto : Antara/Azmi

Sejumlah petugas dari Kelurahan Cisauk dan Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP di Cisauk, Tangerang.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Sebanyak 30 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) dan fasilitas perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari pemerintah daerah setempat.

"Saat ini sekitar 30 orang ODGJ, kita lakukan perekaman KTP agar mereka mendapatkan hak-haknya yang lain, seperti BPJS dan vaksinasi Covid-19," kata Lurah Cisauk, Mochamad Farly Gusriadi di Tangerang, Rabu (20/10).

Ia mengatakan, layanan penerbitan NIK dan fasilitas perekam e-KTP terhadap warga ODGJ itu dilakukan untuk rasa kepedulian guna mendapat hak yang sama sebagai warga negara. "Hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan dasar merupakan kewajiban aparatur di wilayah," katanya.

Kemudian, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang telah mendukung dan memfasilitasi dalam perekaman e-KTP ODGJ tersebut.

"Saya berharap para ODGJ ini mendapatkan haknya selain adminduk, seperti BPJS, dan kehidupan yang layak seperti manusia normal agar negara hadir di tengah-tengah mereka," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top