Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sebanyak 16.056 Pulau Telah Dibakukan Namanya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri mengonfirmasikan bahwa sudah banyak pulau yang telah dibakukan dan dilaporkan ke PBB. Dari 17.509 pulau, yang sudah dibakukan sampai Agustus 2017, mencapai 16.056 pulau.

"Jumlah 17.504 pulau itu sendiri mengacu pada jumlah pulau yang termuat dalam UU Nomor 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia," kata Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo saat jadi pembicara dalam diskusi bertajuk, "Menguak Capaian 3 Tahun Kinerja Jokowi-JK, dari Perspektif Bina Pemerintahan Desa dan Bina Administrasi Kewilayahan," di Jakarta, Senin (9/10).

Eko membeberkan, dari tahun 2012 Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait telah melakukan verifikasi dan membakukan sejumlah 13.466 pulau di 33 provinsi di Indonesia. Bahkan telah melaporkan itu pada Konvensi ke 10 The United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) di New York, Amerika Serikat.

Tidak hanya itu, Kemendagri bersama dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidros) TNI AL dan Lapan atau Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, juga telah memverifikasi serta membakukan nama pulau. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top