Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penyimpangan Anggaran

Sebanyak 100 Kepala Sekolah Tangerang Diperiksa

Foto : ANTARA/Azmi
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, telah memanggil dan memeriksa 100 kepala sekolah (kepsek) terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda). "Sekarang sudah ada 100 kepsek dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Deny Marincka, di Tangerang, Senin (27/6).
Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman. Tim teknis dari dinas pendidikan juga dimintai keterangan kembali. Pada awal pemeriksaan, kejari telah memanggil sebanyak 70 kepala sekolah. Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah. "Keterangan dari kepala sekolah secara keseluruhan hasilnya sama," katanya. Dia menambahkan, saat ini tim penyidik masih mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.
"Mereka mengaku pembelian dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah. Semua sama bilangnya beli. Kami masih mendalami apakah harga itu kemahalan atau tidak karena ada ketentuan harga eceran tertinggi," jelas Deny. Berdasarkan informasi, dana bantuan operasional sekolah daerah yang bersumber dari APBD perubahan tahun 2021 Kabupaten Tangerang diduga ada permasalahan.
Dana bantuan sekolah SD dan SMP belum diaudit internal inspektorat. Penganggaran dana Bosda SD di perubahan 2021 sebesar enam miliar rupiah dari anggaran murni 231 miliar rupiah. Untuk dana Bosda SMP di APDB murni 2021 dianggarkan 73 miliar ditambah empat miliar di anggaran perubahan. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top