Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sawit Watch Laporkan PT MSAM ke Kementerian LHK Dugaan Mafia Kehutanan

Foto : Istimewa

Pihak Sawit Watch dan Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm saat melaporkan dugaan tindak pidana bidang kehutanan ke Sekretariat Pelayanan Penanganan Pengaduan Kasus-kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan pembebasan hutan negara dari aktivitas perkebunan sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) yang diduga ilegal, kembali dilanjutkan.

Menurut pria kerap disapa Rambo, kali ini Pelapor, Sawit Watch dan Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm mengadukan anak perusahaan Jhonlin Group itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana bidang kehutanan.

"Seluas 8.610 hektar hutan di Kotabaru disinyalir kuat telah terjarah atas operasi perkebunan sawit PT MSAM tanpa persetujuan pelepasan kawasan hutan. Bagaimana bisa suatu korporasi berkebun di wilayah hutan dengan luasan ribuan hektar selama bertahun-tahun tanpa persetujuan KLHK," katanya pada siaran pers di Jakarta, Kamis (1/9).

Rambo mengatakan Menteri patut menanggapi serius fenomena ini, hilangnya aset negara (hutan). Negara tidak boleh kecolongan terus dalam pengawasan pengelolaan SDA.

"Sebab, apabila pembiaran ini terus berlarut, maka dapat diibaratkan. Kedaulatan negara telah terdegradasi" oleh kekuatan mafia dengan amunisi kapitalnya," ujar Rambo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top